Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Prabumulih

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Prabumulih, Sumatera Selatan

Profil Disdukcapil Kota Prabumulih

Sebagai instansi pemerintah pengelola data kependudukan di Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, Disdukcapil Prabumulih terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan teknologi modern dan SDM profesional.

Kota Prabumulih terletak di Provinsi Sumatera Selatan dengan jumlah penduduk sekitar 195 Ribu jiwa dan luas wilayah 434 km².

Kantor Disdukcapil Prabumulih
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Prabumulih

Visi

Terwujudnya tertib administrasi kependudukan menuju masyarakat Prabumulih yang sejahtera dan berkeadilan.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Prabumulih
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kota Prabumulih
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Prabumulih akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kota
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas