Layanan Disdukcapil Prabumulih
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Prabumulih
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Prabumulih bersifat gratis. Hubungi (0713) 526-3426 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kota Prabumulih.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Prabumulih.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kota Prabumulih.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Prabumulih.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kota Prabumulih.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Prabumulih.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Prabumulih berusia di bawah 17 tahun.